KALTIM - Berbagai upaya untuk menjaga dan mengawasi pembangunan hutan lestari di IKN terus dilakukan karena kawasan IKN masih menjadi tanggung jawab Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur ( Kaltim).
Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Kadis Kehutanan Kalimantan Timur, Joko Istanto, S.P, M.Si dalam perbincangan santai di kantor Dinas Kehutanan Prov. Kaltim, jl. Kesuma Bangsa, Samarinda, Sabtu (22/10/2022).
"Kami terus menjaga dan mengawasi pembanguan hutan lestari di kawasan inti di IKN dan juga di sekitar daerah penyangga IKN Nusantara. Kawasan IKN masih menjadi kawasan atau lokasi yang menjadi tanggung jawab Dinas Kehutanan Kaltim. Oleh karena itu berbagai upaya terus dilakukan termasuk dengan menjaga kawasan hutan dari berbagai perusakan dan ancaman, seperti dari bencana kebakaran hutan, " ungkapnya
Dia menambahkan bahwa yang tidak kalah pentingnya adalah memberikan pembinaan kepada masyarakat di sekitar penyanga IKN, apalagi di sekitar Taman Hutan Rakyat (Tahura) Bukit Soeharto dalam mewujudkan program hutan kemasyarakatan dan hutan lestari, di daerah penyanga IKN Nusantara, yakni Balikpapan, Panajam, Tenggarong, Samarinda dan Tanah Gerogot serta Kutai Barat.
Baca juga:
Poempida: IDCTA Promosikan Dekarbonisasi
|
"Selain mewujudkan program hutan lestari itu, kami juga terus menerus mendorong masyarakat di daerah penyanga IKN untuk ikut membantu dan berpartisipasi dalam program pemerintah melalui program perhutanan sosial dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia. Sebuah program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berada di dalam dan di sekitar hutan.
Target pengembangan program perhutanan sosial setiap tahun sekitar 32 ribu hektare dan saat ini masih berjalan dan diproses lebih lanjut, " tutupnya mengakhiri. ( MR)